Penadah Barang Hasil Jambret Buka Suara, Pecatan Polisi Tak Berkutik saat Ditangkap
Kamis, 10 Juni 2021 – 18:14 WIB
"Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku. Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan pelaku,” katanya.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
HSR juga mengakui usai menjambret handphone milik korban langsung dijual ke beberapa rekannya. Hasil penjualan digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya.(antara/jpnn)
Seorang eks anggota Polda NTT berinisial HSR, 29, ditangkap polisi terkait kasus penjambretan telepon genggam di sejumlah tempat di Kupang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Indra Karya Beri Bantuan Air Bersih di NTT
- Kebun Sekolah di Laboya Barat Tingkatkan Kreativitas dan Ketahanan Pangan
- Paus 15 Meter yang Terdampar di Ngada NTT Digiring ke Laut Lepas
- Sahila Hisyam Ungkap Tantangan Setir Mobil Manual di Jalanan NTT
- Survei LKPI: Elektabilitas Melki-Johni Kalahkan Dua Rivalnya
- Jelang Pencoblosan, Melki-Johni Unggul di Pilgub NTT Versi Survei WRC