Penadah Kulit Harimau Sumatera Dibekuk
Minggu, 06 Maret 2011 – 20:22 WIB
PEKANBARU - Penadah kulit harimau Sumatera yang diduga hasil perburuan ilegal di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling di Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (4/3), berhasil dibekuk oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Menurut Kepala Bidang Teknis Konservasi BBKSDA Riau, Syahimin, penadah yang dibekuk itu diduga bagian dari sindikat perdagangan satwa langka. Penangkapan terhadap penadah itu dilakukan tim BBKSDA Riau yang berkoordinasi dengan BKSDA Sumbar.
"Tersangka penadah berinisial (P) ditangkap di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Jumat dini hari," kata dia, Sabtu (5/3) di Pekanbaru.
Dikatakannya, tersangka tertangkap tangan saat melakukan transaksi dengan seorang kurir yang membawa kulit harimau dari Riau. Penangkapan berhasil dilakukan setelah tim BBKSDA Riau cukup lama melakukan pengintaian terhadap pergerakan kurir yang membawa kulit harimau.
PEKANBARU - Penadah kulit harimau Sumatera yang diduga hasil perburuan ilegal di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling di Kabupaten Kampar,
BERITA TERKAIT
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak