Penadah Kulit Harimau Sumatera Dibekuk
Minggu, 06 Maret 2011 – 20:22 WIB
PEKANBARU - Penadah kulit harimau Sumatera yang diduga hasil perburuan ilegal di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling di Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (4/3), berhasil dibekuk oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Menurut Kepala Bidang Teknis Konservasi BBKSDA Riau, Syahimin, penadah yang dibekuk itu diduga bagian dari sindikat perdagangan satwa langka. Penangkapan terhadap penadah itu dilakukan tim BBKSDA Riau yang berkoordinasi dengan BKSDA Sumbar.
"Tersangka penadah berinisial (P) ditangkap di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Jumat dini hari," kata dia, Sabtu (5/3) di Pekanbaru.
Dikatakannya, tersangka tertangkap tangan saat melakukan transaksi dengan seorang kurir yang membawa kulit harimau dari Riau. Penangkapan berhasil dilakukan setelah tim BBKSDA Riau cukup lama melakukan pengintaian terhadap pergerakan kurir yang membawa kulit harimau.
PEKANBARU - Penadah kulit harimau Sumatera yang diduga hasil perburuan ilegal di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling di Kabupaten Kampar,
BERITA TERKAIT
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat
- Curah Hujan Tinggi, 6 Desa di Sulteng Terendam Banjir
- Info Terkini Kasus Keracunan Massal di Ponorogo setelah Seorang Warga Meninggal
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- Banjir di Jalintim Pelalawan Mulai Surut, tetapi Hati-Hati, ya!
- Heikal Safar: Bamus Betawi Siap Kawal Pram-Rano