Penadah Motor Curian di Bekasi Jaringan Terorisme, Pelakunya Masih Bocah
jpnn.com, BEKASI - Dua bocah pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berusia belia ditangkap petugas Polsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kedua pelaku berinisial A (14) dan B (15).
"Dua bocah ini ditangkap pada 27 Januari 2022, sehari setelah melakukan pencurian motor," kata Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno di Bekasi, Sabtu.
Dia mengatakan kedua pelaku ini sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus yang sama, tetapi, karena alasan masih berusia belia, mereka kemudian dibebaskan.
"Dua bulan yang lalu pernah kami tangkap, karena di bawah umur Kejaksaan minta anak ini dikembalikan kepada orang tuanya," kata dia.
Modus kedua pelaku saat melancarkan aksinya, kata AKP Edy, dengan berpura-pura bermain keliling kampung menggunakan sepeda hasil curian sambil mencari mangsa.
Dua pelaku ini menyasar sepeda motor yang diparkir di halaman rumah. Dalam sepekan terakhir, mereka mengaku sudah mencuri tiga motor.
"Modus pencurian ini terbilang unik, soalnya pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan sepeda keliling kampung. Kalau ada sasaran motor dia ambil. Pelaku ini merupakan anak di bawah umur," katanya.
Dua bocah pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor sudah beberapa kali beraksi di Bekasi. Penadahnya masuk dalam daftar jaringan terorisme.
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe Unggul Telak di Pilwalkot Bekasi
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Mobil Warga Bekasi Dibakar OTK, Pelaku Terekam CCTV
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis