Penagihan Utang Debitur BLBI Tak Akan Berhenti Meski Pemerintahan Berganti

Penagihan Utang Debitur BLBI Tak Akan Berhenti Meski Pemerintahan Berganti
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) memberikan keterangan pers usai serah terima aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Jakarta, Selasa (6/6/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

jpnn.com - JAKARTA - Penagihan terhadap utang para debitur BLBI tidak akan berhenti meski pemerintahan akan berganti setelah Pemilu 2024.

Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang juga menjabat Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Menurutnya utang para obligor atau debitur tetap tercatat dan tidak akan terhapus sampai mereka melunasi utangnya, yang merupakan uang negara.

"Komitmen (menagih utang) sudah pasti, nanti pada akhir tugas (Satgas BLBI) kami akan membuat catatan ini yang masih harus ditagih."

"Karena yang membubuhkan stempel itu Menteri Keuangan. Itu tentu mengikat pemerintah berikutnya. (Itu menjadi) tugas pemerintah, siapapun yang memerintah," ujar Mahfud MD selepas serah terima aset eks BLBI di Jakarta, Selasa (6/6).

Karena itu, Mahfud mengingatkan para obligor atau debitur segera melunasi utangnya kepada negara sebab pemerintah tetap mengejar dan menagih meski mereka berganti kewarganegaraan.

Mengenai obligor/debitur yang telah menjadi warga negara asing,

Mahfud mengatakan masalah penagihan tetap akan berjalan meski obligor atau debitur menjadi warga negara asing.

Penagihan terhadap utang para debitur BLBLI tidak akan berhenti meski pemerintahan akan berganti setelah Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News