Penahanan 2 Tersangka Korupsi Kemenhub Diperpanjang
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan dua tersangka korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Tahap III di Kabupaten Sorong, Papua 2011. Dua tersangka itu ialah Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Reno Mamahit dan mantan Kepala PPSDM Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Djoko Purnomo.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, perpanjangan penahanan dilakukan untuk 40 hari ke depan atau 4 Maret 2016-15 April 2016.
“Perpanjangan penahanan DJP dan BRM diperpanjang terhitung hari ini," ujar Yuyuk, Jumat (4/3).
Bobby ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. Sementara Djoko ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Mereka berdua ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Selasa 16 Februari 2016. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan dua tersangka korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan