Penahanan Anggota DPRD Bukan Urusan Partai
Rabu, 21 Januari 2009 – 18:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (F-PBR), Junisab Akbar, meminta masyarakat agar tidak mengkaitkan tertangkapnya Khairuddin Syah alias Buyung dengan PBR sebagai institusi partai. Kasus Buyung harus dipandang sebagai kasus hukum semata yang menjadi urusan personal. "Jadi jangan dikait-kaitkan dengan partai," ujar Junisab yang kembali maju sebagai caleg di dapil Sumut III ini kepada JPNN, Rabu (21/1). Dia bercerita, dalam pertemuannya dengan Buyung di tahanan, tidak ada hal spesifik yang dibicarakan. Mengenai posisi Buyung yang juga caleg, juga tidak disinggung dalam pertemuan tersebut. "Itu hanya silaturahmi saja, hanya cerita yang ringan-ringan saja," kata Junisab.
Saat ditanya apakah sebagai caleg dari PBR dirinya merasa 'terganggu' citranya karena kasus Buyung, Junisab tidak menjawab tegas. "Yang pasti, kita harus menunggu proses hukum hingga selesai," jawab Junisab.
Baca Juga:
Junisab mengaku dirinya sudah menemui Buyung di tahanan Polres Jakarta Pusat beberapa hari lalu. Dia menyebutkan, kondisi Buyung baik-baik saja. Apakah Buyung terlihat stres? "Tidak, biasa saja kok," kata Junisab yang menjadi anggota DPR menggantikan Zaenal Maarif yang terkena Pergantian Antar Waktu (PAW).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (F-PBR), Junisab Akbar, meminta masyarakat agar tidak mengkaitkan tertangkapnya
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi