Penahanan Daeng Aziz Bukan demi Lancarkan Penertiban Kalijodo

Penahanan Daeng Aziz Bukan demi Lancarkan Penertiban Kalijodo
Tokoh masyarakat Kalijodo, Daeng Aziz saat ditangkap polisi di sebuah indekos di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (27/2). Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai meratakan bangunan-bangunan di Kalijodo, Jakarta Utara. Upaya penertiban bangunan di lokalisasi liar itu berlangsung tanpa perlawanan.

Sebelumnya polisi telah menangkap tokoh masyarakat Kalijodo, Daeng Aziz. Sangkaannya adalah pencurian listrik.

Spekulasi pun beredar. Penangkapan Daeng Aziz diduga untuk memperlancar proses penggusuran agar tidak ada perlawanan dari warga Kalijodo.

Namun, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona menepis spekulasi itu.  “Tidak ada kaitannya (pembongkaran) dengan Daeng Aziz," tegas Bolly, Minggu (28/2) malam.

Menurutnya, penangkapan dan penahanan dilakukan karena Aziz murni diduga melakukan pidana pencurian listrik. Aziz, kata Bolly, juga tidak memerintahkan salah satu kelompok masyarakat di Kalijodo melakukan perlawanan  saat pembongkaran.

"Tidak ada titahnya. Tidak ada, tidak ada urusan sama itu," ujarnya.

Bolly menegaskan, perlakuan terhadap Aziz juga sama di depan hukum. Tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan Polri untuk Aziz.

Penempatannya di tahanan juga demikian. "Digabung sama tahanan lain, tidak ada tempat khusus," tegas mantan Kapolres Bekasi Kota ini.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News