Penahanan Gubernur Sumut Tinggal Tunggu Waktu
268 Saksi Diperiksa, Pecahkan Rekor KPK
Jumat, 08 Oktober 2010 – 00:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) sudah memeriksa 268 saksi untuk kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat dengan tersangka Gubernur Sumatra Utara Syamsul Arifin. KPK mengisyaratkan pemeriksaan saksi-saksi sudah mendekati akhir.
Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja, mengungkapkan, untuk kasus Langkat KPK memang banyak membutuhkan keterangan saksi. Namun kini, keterangan saksi-saksi sudah hampir mencukupi.
Baca Juga:
"Memang banyak (saksi) kalau kasus Langkat. Mungkin masih ada beberapa lagi. Tapi sudah mau habis," ujar Ade saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan KPK, Kamis (7/10) petang.
Rencananya, KPK juga akan memeriksa Syamsul Arifin pada Senin (11/10) pekan depan pukul 09.30. Surat panggilan pemeriksaan pun sudah dilayangkan dan Syamsul diminta datang ke gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
JAKARTA - Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) sudah memeriksa 268 saksi untuk kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat dengan tersangka Gubernur Sumatra
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat