Penahanan Guru JIS Menunggu Hasil Gelar Perkara
jpnn.com - JAKARTA -- Dua tersangka sodomi terhadap DA, murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School, yakni dua guru JIS, NB dan FT, masih belum ditahan Polda Metro Jaya.
Penahanan kedua tersangka itu menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
"Untuk saksi apakah bisa jadi tersangka, dan untuk yang tersangka apakah mereka akan dilakukan penahanan, itu akan ditentukan dalam gelar perkara nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Senin (14/7).
Yang jelas, saat ini Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Polisi pun masih terus memeriksa saksi-saksi. Sedangkan Kepala Sekolah TK JIS, ED, saat ini pun masih berstatus sebagai saksi.
"Pemeriksaan masih berkembang," kata Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Dua tersangka sodomi terhadap DA, murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School, yakni dua guru JIS, NB dan FT, masih belum ditahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS