Penahanan Guru JIS Tunggu Hasil Pemeriksaan
jpnn.com - JAKARTA – Langkah maju dilakukan Polda Metro Jaya dengan menetapkan Neil Bantleman dan Ferdinant Michel dua orang Guru Jakarta International School (JIS), sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual atau sodomi terhadap murid JIS.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Neit dan Ferdinant masih menghirup udara bebas. Keduanya memang baru akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin 14 Juli 2014.
"Surat panggilan kita layangkan hari ini untuk diperiksa kembali hari Senin sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (11/7).
Lantas apakah setelah diperiksa keduanya akan dijebloskan ke tahanan? Rikwanto menjawab diplomatis. Bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini mengatakan semuanya menunggu hasil pemeriksaan.
“Pada waktu dipanggil sebagai tersangka dan hadir apakah nanti penyidik menahan atau tidak, itu menunggu hasil pemeriksaan,” kata Rikwanto.
Yang jelas, Rikwanto menegaskan, penyidik sudah memiliki dasar yang kuat untuk menjerat keduanya sebagai tersangka.
Dia menyatakan alat bukti, keterangan korban, saksi, psikolog, hasil visum, olah Tempat Kejadian Perkara sudah cukup untuk menjerat keduanya sebagai tersangka.
Bahkan, gelar perkara kemarin yang dihadiri juga pihak dari Bareskrim Mabes Polri, menyimpulkan keduanya layak jadi tersangka.
JAKARTA – Langkah maju dilakukan Polda Metro Jaya dengan menetapkan Neil Bantleman dan Ferdinant Michel dua orang Guru Jakarta International
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS