Penahanan Hasto Bukti KPK Tak Pandang Bulu

Penahanan Hasto Bukti KPK Tak Pandang Bulu
Arsip foto - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU/pri.

jpnn.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku mendapat apresiasi.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto telah membuktikan tidak goyang dalam penegakan hukum meski berbagai tekanan menerjang.

"Indonesia patut bangga atas keberanian ketua KPK yang tak ragu untuk mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum, meskipun menghadapi tekanan dan tantangan besar," kata Iwan dikutip dari keterangan tertulis, Senin (24/2/2025).

Menurut dia, ketua KPK menunjukkan integritas luar biasa dengan menjerat Hasto sebagai tersangka. Kerja-kerja KPK dalam mengusut kasus yang juga melibatkan buronan Harun Masiku makin menegaskan bahwa lembaga antirasuah itu tidak pandang bulu.

"Tindakan berani ini adalah bukti bahwa KPK sebagai lembaga yang diamanatkan untuk memberantas praktik korupsi, tidak pandang bulu dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, baik yang melibatkan individu dari partai besar maupun pihak-pihak yang berpengaruh di tanah air," tuturnya.

Iwan menilai pengungkapan kasus suap yang melibatkan Hasto merupakan momen bersejarah dalam pemberantasan korupsi. Keberanian lembaga itu sekaligus mencerminkan komitmen ketua KPK menjaga amanat kepercayaan masyarakat dalam memberantas korupsi.

Selain itu, penahanan Hasto menjadi pesan kuat dari KPK bahwa tidak ada ruang bagi siapa pun untuk kebal dari proses hukum, termasuk mereka yang berada di jajaran elite politik.

"Ini merupakan momen penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia, di mana hukum benar-benar ditegakkan tanpa kecuali," ucapnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai penahanan Hasto Kristiyanto bukti KPK tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News