Penahanan JRR Diperpanjang
Kamis, 04 Desember 2008 – 13:31 WIB
Seperti diketahui Imba kali pertama diperiksa pada 10 Nopember. Ketiga kali diperiksa pada 14 Nopember, ketua DPD I Golkar Sulut ini akhirnya ditahan KPK dan dititipkan di Rutan Polres Jakarta Utara. Lima hari kemudian (Rabu, 19/11), Imba menjalani pemeriksaan lagi. Dilanjutkan kembali pada Jumat (21/11). Setelah itu hingga sekarang KPK belum melakukan pemeriksaan lanjutan baik terhadap tersangka maupun para saksi. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah ditahan 20 hari pertama pada 14 Nopember, Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi (JRR) alias Imba kembali mendapatkan perpanjangan tahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi