Penahanan JRR Diperpanjang
Kamis, 04 Desember 2008 – 13:31 WIB

Penahanan JRR Diperpanjang
Seperti diketahui Imba kali pertama diperiksa pada 10 Nopember. Ketiga kali diperiksa pada 14 Nopember, ketua DPD I Golkar Sulut ini akhirnya ditahan KPK dan dititipkan di Rutan Polres Jakarta Utara. Lima hari kemudian (Rabu, 19/11), Imba menjalani pemeriksaan lagi. Dilanjutkan kembali pada Jumat (21/11). Setelah itu hingga sekarang KPK belum melakukan pemeriksaan lanjutan baik terhadap tersangka maupun para saksi. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah ditahan 20 hari pertama pada 14 Nopember, Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi (JRR) alias Imba kembali mendapatkan perpanjangan tahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BPJPH Apresiasi Dapur MBG dari Era Mas Pulo Gebang
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Krakatau Steel Bantu Warga Cilegon Mendapatkan Sumber Air yang Lebih Pasti
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik