Penahanan JRR Tinggal Tunggu Waktu
KPK Bantah Ada Deal Penyidik dengan Penasihat Hukum
Selasa, 11 November 2008 – 18:54 WIB
JAKARTA - Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah jika belum dilakukannya penahanan atas walikota Manado Jimmy Rimba Rogi (JRR) karena adanya tawar menawar antara penyidik dengan tim penasehat hukum tersangka kasus korupsi APBD Manado tahun 2006 itu.
Menurut Johan, meski sudah menjadi tersangka namun Walikota Manado belum ditahan karena penyidik KPK memang merasa belum perlu melakukan penahanan. "Kalau sudah dibutuhkan pasti ditahan kok, jadi tinggal tunggu waktu saja," ujar Johan saat dihubungi JPNN, Selasa (11/11).
Lebih lanjut mantan wartawan itu mencontohkan penahanan atas Danny Setiawan yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski sudah lama menjadi tersangka, namun mantan Gubernur Jawa Barat itu baru ditahan pada Senin (10/11) kemarin.
Sebelumnya,Ketua AMPG Manado Herry Kereh mengungkapkan bahwa pada Senin (10/11) malam penasihat hukum JRR dan tim penyidik saling beradu pendapat terutama soal penahanan JRR.
JAKARTA - Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah jika belum dilakukannya penahanan atas walikota Manado Jimmy
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha