Penahanan JRR Tinggal Tunggu Waktu
KPK Bantah Ada Deal Penyidik dengan Penasihat Hukum
Selasa, 11 November 2008 – 18:54 WIB
JAKARTA - Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah jika belum dilakukannya penahanan atas walikota Manado Jimmy Rimba Rogi (JRR) karena adanya tawar menawar antara penyidik dengan tim penasehat hukum tersangka kasus korupsi APBD Manado tahun 2006 itu.
Menurut Johan, meski sudah menjadi tersangka namun Walikota Manado belum ditahan karena penyidik KPK memang merasa belum perlu melakukan penahanan. "Kalau sudah dibutuhkan pasti ditahan kok, jadi tinggal tunggu waktu saja," ujar Johan saat dihubungi JPNN, Selasa (11/11).
Lebih lanjut mantan wartawan itu mencontohkan penahanan atas Danny Setiawan yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski sudah lama menjadi tersangka, namun mantan Gubernur Jawa Barat itu baru ditahan pada Senin (10/11) kemarin.
Sebelumnya,Ketua AMPG Manado Herry Kereh mengungkapkan bahwa pada Senin (10/11) malam penasihat hukum JRR dan tim penyidik saling beradu pendapat terutama soal penahanan JRR.
JAKARTA - Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah jika belum dilakukannya penahanan atas walikota Manado Jimmy
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi