Penahanan Kepala Imigrasi Soeta Dinilai Aneh
Rabu, 29 Februari 2012 – 11:33 WIB
JAKARTA--Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Saputra Pane, mengatakan, penangguhan penahanan Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta memang harus dilakukan."Sebab, penahanan itu terasa aneh," kata Neta, Rabu (29/2), di Jakarta.
IPW mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Propam Polri membentuk tim investigsi dalam kasus ini. "Agar diketahui apakah Polri sudah diperalat pihak tertentu untuk melakukan kriminalsasi terhadap Kanim Imigrasi tersebut," jelasnya.
Baca Juga:
Ia menegaskan, jika indkasi itu ada, Kemenkumham harus melakukan gugatan dan prapradilan pada Polri. Dan Propam, tegasnya, harus menindak tegas oknum polisi yang diperalat. Sebab, menurut dia, dalam kasus ini IPW melihat ada dua kejanggalan. Satu, proses kasusnya super expres. Tanggal 8 Februari polisi membuat laporan (inisiatif) lalu tanggal 16 Februari membuat surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi, pada 20 Februari dan 23 Februari ditahan.
"Proses super expres ini sangat janggal, terutama jika mengacu pada kasus pemalsuan Surat MK yang dtangani Polri," katanya.
Kedua, saksi-saksi lain belum pernah diperiksa, terutama petugas imigrasi yang input data yang kini berada di luar negeri.
JAKARTA--Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Saputra Pane, mengatakan, penangguhan penahanan Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan