Penahanan Mallarangeng Lebih Cepat Lebih Baik
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Andi Mallarangeng pekan ini. Pemeriksaan ini untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik.
"Surat pemeriksaan terhadap AAM (Andi Alfian Mallarangeng) sudah dilayangkan untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (11/10)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Senin (7/10).
Meski begitu Johan tidak mengetahui apakah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu akan ditahan usai menjalani pemeriksaan pada hari Jumat. Soal penahanan, kata dia, ditentukan oleh penyidik "Penahanan itu kewenangan penyidik," Kata Johan.
Sementara itu Pengacara Andi, Harry Pontoh membenarkan bahwa kliennya akan menjalani pemeriksaan hari Jumat ini. Surat pemanggilan Andi,kata Harry, sudah diterima pada Jumat pekan lalu.
Apakah Andi siap ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK? Harry menyerahkannya kepada lembaga antikorupsi itu. Namun, menurut dia, penahanan terhadap Andilebih cepat lebih baik.
"Gini loh soal penahanan kewenangan KPK. Dari awal kita mengatakan kalau mau ditahan silakan. Jadi jangan lama lama-lama. Penahanan lebih cepat lebih baik. Nanti di pengadilan akan terbuka semua," kata Harry. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Andi Mallarangeng pekan ini. Pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani