Penahanan Menteri Edhy Prabowo Diperpanjang
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Edhy yang menjadi tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster akan mendekam dalam sel selama 40 hari ke depan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain Edhy, penambahan masa tahanan juga diterapkan kepada empat tersangka lainnya, yaitu staf khusus Edhy, Safri; staf istri Edhy, Ainul Faqih; Siswadhi selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa.
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan terhadap lima orang tersangka masing-masing selama 40 hari, dimulai 15 Desember 2020 sampai dengan 23 Januari 2021," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Senin (14/12).
Fikri melanjutkan, penyidik tengah berupaya merampungkan berkas perkara penyidikan para tersangka. Termasuk dengan memeriksa para saksi terkait.
"Perpanjangan penahanan ini dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara para tersangka tersebut," kata Fikri. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK memperpanjang penahanan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo selama 40 hari ke depan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini