Penahanan Miranda Tunggu Kelengkapan Berkas
Senin, 27 Februari 2012 – 14:58 WIB
JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, membantah pihaknya melakukan diskriminasi hukum menyoal anggapan Komisi III DPR terkait perlakukan tersangka cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom.
"KPK tidak bermaksud sama sekali melakukan diskriminasi," tegas Abraham saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (27/2), di Jakarta.
Baca Juga:
Dijelaskan Abraham KPK belum melakukan penahanan kepada Miranda Goeltom, karena berkas pemeriksaan belum rampung. "Penahanan belum dilakukan semata-mata untuk merampungkan berkas," katanya.
Dia menjelaskan, kalau berkas belum rampung lalu ditahan, dan masa penahanan habis maka tersangka bisa bebas. "Itu yang kita khawatirkan," kata Abraham.(boy/jpnn)
JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, membantah pihaknya melakukan diskriminasi hukum menyoal anggapan Komisi III DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Guru Tak Perlu Berterima Kasih
- Heboh Demonstrasi di Kemendiktisaintek, Ketua DPR Singgung Transparansi
- Prabowo Resmikan 37 Proyek Kelistrikan, 6 Dikelola PLN UIP KLT
- DPR Buka Masa Sidang, Legislator PKS Langsung Menyoroti Skandal Pemasangan Pagar Laut
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut