Penahanan Miranda Tunggu Kelengkapan Berkas
Senin, 27 Februari 2012 – 14:58 WIB

Penahanan Miranda Tunggu Kelengkapan Berkas
JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, membantah pihaknya melakukan diskriminasi hukum menyoal anggapan Komisi III DPR terkait perlakukan tersangka cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom.
"KPK tidak bermaksud sama sekali melakukan diskriminasi," tegas Abraham saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (27/2), di Jakarta.
Baca Juga:
Dijelaskan Abraham KPK belum melakukan penahanan kepada Miranda Goeltom, karena berkas pemeriksaan belum rampung. "Penahanan belum dilakukan semata-mata untuk merampungkan berkas," katanya.
Dia menjelaskan, kalau berkas belum rampung lalu ditahan, dan masa penahanan habis maka tersangka bisa bebas. "Itu yang kita khawatirkan," kata Abraham.(boy/jpnn)
JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, membantah pihaknya melakukan diskriminasi hukum menyoal anggapan Komisi III DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Proyek Jalan Lingkar Utara Jatigede Hampir Tuntas, Bupati Dony: Insyaallah Mei Selesai