Penahanan Misbakhun Bertendensi Politis

Penahanan Misbakhun Bertendensi Politis
Penahanan Misbakhun Bertendensi Politis
JAKARTA — Tersangka kasus dugaan Letter Of Credit (L/C) fiktif Bank Century M Misbakhun, menuding ada tendensi politis di balik penahanan dirinya. Alasan penahanan terhadap anggota PR dari Fraksi PKS itu dinilai murni subjektif tanpa mempertimbangkan fakta objektif yang ada.

Menurut kuasa hukum Misbakhun, Zainudin Paru, secara objektif kliennya selalu kooperatif selama menjalani pemeriksaan, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan alat bukti. "Itu ada alasan politis, itu terang benderang (penahanan itu) dasarnya apa," ujar Zainudin kepada JPNN melalui telepon, Selasa (27/4).

Karenanya, ia sangat keberatan dengan penahanan tersebut dan menyebutnya sebagai keputusan atas kepentingan politis tertentu ketimbang penahanan berdasar aspek hukum. "Kami akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan," tambahnya.

Dijelaskannya, penahanan dilakukan usai pemeriksaan Misbakhun di Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/4) malam, sekitar pukul 20.00 Wib. Pada pemeriksaan kemarin, penyidik mengajukan sekitar 58 pertanyaan kepada komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) itu.

JAKARTA — Tersangka kasus dugaan Letter Of Credit (L/C) fiktif Bank Century M Misbakhun, menuding ada tendensi politis di balik penahanan dirinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News