Penahanan Misbakhun Bertendensi Politis
Selasa, 27 April 2010 – 08:01 WIB
Zainudin mengatakan, pertanyaan itu bersifat teknis yang merupakan tugas direksi. "Beliau (Misbakhun) tidak bisa menjelaskan hal-hal detail (mengenai) tugas direksi," tambahnya.
Namun demikian yang justru dikhawatirkannya, kini niat baik pembayaran cicilan dana L/C yang diperoleh dari Bank Century itu dapat terhenti. Pasalnya, penahanan dapat menganggu kinerja keuangan PT SPI sehingga menyulitkan pembayaran. "Bagaimana kewajiban (pembayaran ) ini perusahaan (bisa) limbung," tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Tersangka kasus dugaan Letter Of Credit (L/C) fiktif Bank Century M Misbakhun, menuding ada tendensi politis di balik penahanan dirinya.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha