Penahanan Pendiri KSP Indosurya Hambat Proses Homologasi

Penahanan Pendiri KSP Indosurya Hambat Proses Homologasi
Bareskrim Polri kembali menangkap Bos KSP Indosurya Henry Surya. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sehingga, disepakati skema pembayaran mulai dari September 2020 sampai Juni 2026 atau selama 5 tahun.

"Konsep yang dibangun di luar sana, bahwa asset akan dirampas, dijual dan dibagikan kepada anggota. Itu konsep yang sekarang mau dilakukan penyidik jaksa seperti itu. Itu sebenarnya nanti jika ada wanprestasi pada perdamaian," katanya.

Ia berharap para anggota memberikan kesempatan kepada KSP Indosurya untuk menyelesaikan perjanjian perdamaian.

Karena jika terjadi perampasan aset yang berkaitan kepailitan, secara teknis akan terjadi kesulitan mengenai bagaimana pembagiannya. (dil/jpnn)

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menyatakan berkomitmen menyelesaikan persoalan hukum yang membelit koperasi ini dan pendirinya


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News