Penahanan Raffi Akan Diperpanjang 20 Hari
Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kamis, 21 Februari 2013 – 23:07 WIB

Penahanan Raffi Akan Diperpanjang 20 Hari
"Penyidik hanya menempatkan pasal yang sesuai dengan fakta di lapangan. Tugas BNN untuk menyelamatkan anak bangsa," pungkasnya.
Baca Juga:
Diketahui, Raffi bersama belasan rekannya digrebek BNN di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu. Dan saat itu petugas BNN menemukan 14 kapsul yang mengandung metylon serta dua linting ganja. (ian/jpnn)
JAKARTA - Penahanan artis Raffi Ahmad akan diperpanjang 20 hari. Hal ini diungkapkan Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat konfrensi pers di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh