Penahanan Raffi Akan Diperpanjang 20 Hari

Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penahanan Raffi Akan Diperpanjang 20 Hari
Penahanan Raffi Akan Diperpanjang 20 Hari
"Penyidik hanya menempatkan pasal yang sesuai dengan fakta di lapangan. Tugas BNN untuk menyelamatkan anak bangsa," pungkasnya.

Diketahui, Raffi bersama belasan rekannya digrebek BNN di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu. Dan saat itu petugas BNN menemukan 14 kapsul yang mengandung metylon serta dua linting ganja. (ian/jpnn)

JAKARTA - Penahanan artis Raffi Ahmad akan diperpanjang 20 hari. Hal ini diungkapkan Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat konfrensi pers di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News