Penahanan Soenarko Cs Ditangguhkan, Wiranto: Proses Hukum Tetap Berjalan
Selasa, 25 Juni 2019 – 17:10 WIB

Mayjen (Purn) Soenarko. Foto: Ricardo/JPNN.Com
Dia pun memastikan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap para tersangka yang diproses tersebut. Menurut Wiranto, tidak ada penyiksaan maupun tekanan-tekanan yang dilakukan.
“Ya tidak ada. Kalau dalam penahanan kan masing masing diperlakukan sebagai orang-orang yang dihormati statusnya dan sebagainya. Tidak ada penyiksaan-penyiksaan, tekanan-tekanan,” ujarnya.(boy/jpnn)
Wiranto mengatakan penangguhan penahanan eks Danjen Kopassus TNI AD Mayjen (Purn) Soenarko, hingga pengacara Eggy Sudjana, tidak menghentikan proses hukum masing-masing kasus menjerat mereka.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kasus Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Masuk Proses Hukum
- Bertemu Wiranto, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Pertamina Hormati Proses Hukum di Kejagung, Jamin Layanan Energi Masyarakat Tetap Optimal
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Di Tengah Proses Hukum, Bukalapak Ungkap Operasional Perusahaan Berjalan Normal
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum