Penahanan Susno Diperpanjang

Penahanan Susno Diperpanjang
Penahanan Susno Diperpanjang
""Ini buktinya polri tidak menggubris perlindungan LPSK,"" tambah Assegaf. Sementara itu, pihak polri sendiri mengatakan LPSK memang berhak memberiksn perlindungan. Namun, dalam kasus ini polisi merasa memiliki alasan dan landasan hukum yang kuat untuk melakukan penahanan. Yakni status Susno sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda, yakni kasus suap dalam kasus arwana dan dugaan korupsi dana pengamanan pemilihan gubernur Jawa Barat tahun 2008. (zul/jpnn)

JAKARTA -- Saat Komjen (Pol) Susno Duadji berupaya mendapatkan perlindungan di Safe House milik Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), penahanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News