Penahanan Syamsul Dibantarkan
Senin, 30 Mei 2011 – 16:44 WIB
JAKARTA -- Hingga hari ketiga dirawat di Rumah Sakit (RS) Jantung Harapan Kita, Jakarta Barat, kondisi kesehatan Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin masih belum stabil. Di tubuh Syamsul masih terpasang alat pacu jantung temporer (temporary pacamaker/TPM). Dalam dua hingga tiga hari ini, jika kondisi jantung mantan bupati Langkat itu belum stabil, maka akan dipasang alat pacu jantung permanen (permanen pacmaker/PPM). Tim kuasa hukum Syamsul sudah menyiapkan surat keterangan dokter, sekaligus surat permohonan pembantaran. Karenanya, penetapan pembantaran langsung dikeluarkan.
Kondisi kesehatan Syamsul tersebut disampaikan Samsul Huda, anggota tim kuasa hukum Syamsul, di hadapan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat, Senin (30/5). Ketua majelis hakim, Tjokorda Rae Suamba, langsung mengeluarkan surat penetapkan penahanan Syamsul di rumah sakit, alias dibantarkan.
Baca Juga:
"Mengingat kondisi kesehatan terdakwa yang demikian, maka majelis hakim menetapkan pembantaran. Silakan disiapkan surat permohonan pembantaran," demikian Tjokorda dalam persidangan singkat yang tanpa dihadiri Syamsul tersebut, setelah mendengarkan paparan Samsul Huda.
Baca Juga:
JAKARTA -- Hingga hari ketiga dirawat di Rumah Sakit (RS) Jantung Harapan Kita, Jakarta Barat, kondisi kesehatan Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia