Penahanan Tersangka Hambalang Tinggal Menghitung Hari
Rabu, 04 September 2013 – 16:24 WIB
Menurut Samad, laporan dari BPK itu akan menjadi bukti yang sangat konkrit, valid dan akurat bahwa Hambalang itu terjadi indikasi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.
"Sudah sangat cukup untuk dijadikan alat bukti. Ini sangat maksimal. Tentunya akan dimasukan ke dakwaan," paparnya.
Kepala BPK Hadi Purnomo menyebut perhitungan kerugian negara proyek Hambalang sebesar Rp 463,66 miliar.
Ia berhara selesainya perhitungan ini dapat membantu KPK menuntaskan penyidikan Hambalang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan pihaknya dalam beberapa hari ke depan segera menahan para tersangka dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng