Penahanan Tersangka Hambalang Tinggal Menghitung Hari
Rabu, 04 September 2013 – 16:24 WIB
Menurut Samad, laporan dari BPK itu akan menjadi bukti yang sangat konkrit, valid dan akurat bahwa Hambalang itu terjadi indikasi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.
"Sudah sangat cukup untuk dijadikan alat bukti. Ini sangat maksimal. Tentunya akan dimasukan ke dakwaan," paparnya.
Kepala BPK Hadi Purnomo menyebut perhitungan kerugian negara proyek Hambalang sebesar Rp 463,66 miliar.
Ia berhara selesainya perhitungan ini dapat membantu KPK menuntaskan penyidikan Hambalang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan pihaknya dalam beberapa hari ke depan segera menahan para tersangka dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan