Penahanan Tersangka Pembubaran Ibadah di Lampung Ditangguhkan, ART Apresiasi Kejaksaan
Kamis, 11 Mei 2023 – 21:24 WIB

Anggota DPD RI Dapil Sulteng Abdul Rachman Thaha (ART). Foto: source for JPNN.com
"Langkah Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung sudah tepat sehingga dapat meredam gejolak sosial yang tidak kita harapkan," ujar ART.(fat/ant/jpnn)
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) apresiasi kejaksaan atas penangguhan penahanan tersangka pembubaran ibadah GKKD Lampung.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Kejaksaan Didukung Penuh Prabowo untuk Bereskan Korupsi Minyak Mentah
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Revisi KUHAP: Pakar Nilai Koordinasi Prapenuntutan Jaksa-Polisi Perlu Diperluas