Penahanan Tersangka Pembubaran Ibadah di Lampung Ditangguhkan, ART Apresiasi Kejaksaan
Kamis, 11 Mei 2023 – 21:24 WIB

Anggota DPD RI Dapil Sulteng Abdul Rachman Thaha (ART). Foto: source for JPNN.com
"Langkah Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung sudah tepat sehingga dapat meredam gejolak sosial yang tidak kita harapkan," ujar ART.(fat/ant/jpnn)
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) apresiasi kejaksaan atas penangguhan penahanan tersangka pembubaran ibadah GKKD Lampung.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Surya Saputra Atur Shift ART Saat Lebaran, Ini Alasannya
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi