Penahanan Wakil Ketua DPRD Riau Diperpanjang

Penahanan Wakil Ketua DPRD Riau Diperpanjang
Penahanan Wakil Ketua DPRD Riau Diperpanjang
JAKARTA - Penahanan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin sebagai tersangka dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) 6/2010, tentang venue menembak Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau, hari ini diperpanjang.

Meski saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 09.55 WIB tadi dia mengaku akan mengikuti pelimpahan berkas dari penyidik ke penuntutan, saat keluar pukul 10.39 WIB, Taufan mengatakan hanya perpanjangan penahanan.

"Hanya perpanjangan, ternyata belum P21," kata Taufan saat keluar dari gedung KPK, Jumat (13/9), sambil memperlihatkan surat perpanjangan penahanannya untuk 30 hari ke depan.

Hari ini selain menjadwalkan pemeriksaan kepada Taufan, KPK juga memeriksa mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun Lukman tidak masuk melalui pintu depan, melainkan langsung dari Rutan KPK menuju ruang pemeriksaan di lantai 8.

JAKARTA - Penahanan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin sebagai tersangka dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) 6/2010, tentang venue

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News