Penahanan Walkot Manado Diperpanjang
Selasa, 17 Februari 2009 – 15:54 WIB
JAKARTA—Dengan alasan belum tuntasnya penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperpanjang lagi masa tahanan Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi alias Imba menjadi 30 hari. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan dalam waktu perpanjangan ini, status Imba akan dinaikkan ke penuntutan. "Masa tahanan pak Imba kita perpanjang lagi. Ini karena tim kami masih menambah bukti-bukti yang ada," ungkap Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono yang dihubungi Selasa (17/2). Salah satu petugas kepolisian mengungkapkan, Imba selalu dibesuk anak dan istrinya Ny Irawati Rogi Saleh. "Paling sering menjengung pak Imba ya keluarga dekatnya," ucapnya yang enggan dikorankan namanya.Hal tersebut dibenarkan pengacara Humphrey Djemat. Imba selalu mendapatkan perhatian dan setiap hari dibesuk sanak saudaranya. "Sampai hari ini, pak wali dalam kondisi sehat walafiat tidak ada kekurangan apapun. Beliau tidak pernah kekurangan kasih sayang dari keluarganya," tuturnya.
Senada itu Jubir KPK Johan Budi mengatakan, izin perpanjangan tahanan 30 hari dari pengadilan sudah keluar. Dengan demikian tim penyidik masih memiliki waktu untuk melengkapi bukti-bukti sebelum dinaikkan ke penuntutan."Kita tunggu saja hasil kerja tim penyidik kita. Jika sudah lengkap semuanya, akan diserahkan ke JPU KPK. Jadi tidak harus menunggu selesai 30 hari. Kalau satu dua hari sudah selesai, langsung diserahkan," imbuhnya.
Baca Juga:
Mengenai pemindahan Imba ke Rutan lainnya, baik Ferry maupun Johan menegaskan, belum ada rencana ke sana. "Sampai saat ini, KPK belum berniat memindahkan Imba, kecuali kalau Rutan Polres Jakut penuh terpaksa ada pemindahan salah satu tersangka atau terdakwa," tegas Johan.Sementara itu situasi di Rutan Polres Jakut biasa-biasa saja. Kalaupun ada keluarga Imba yang datang, namun tidak seramai seperti saat Natal. Hanya saja kelihatan, kalau Imba sudah mendapatkan tempat di hati para petugas. Begitu datang ke Polres dan menyebut namanya, para petugas langsung mengatakan, "o, pak Imba yang wali kota Menado ya."
Baca Juga:
JAKARTA—Dengan alasan belum tuntasnya penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperpanjang lagi masa tahanan Wali Kota Manado
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel