Penahanan Walkot Manado Diperpanjang

Penahanan Walkot Manado Diperpanjang
Penahanan Walkot Manado Diperpanjang
Ditanya soal perpanjangan tahanan, Humphrey mengaku belum menerima surat maupun pemberitahuan dari KPK. Menurut dia, harusnya masa tahanan Imba berakhir 11 Februari, karena itu pihaknya akan mengupayakan secara hukum agar tersangka kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006 tersebut dibebaskan. "Kami akan berupaya sedapat mungkin pak Imba dibebaskan, apalagi sesuai aturan hukum beliau sudah selesai masa tahanannya pada 11 Februari. Kalau cuma alasan mencari bukti tambahan, bukan berarti harus menahan pak Imba hari ini," tegasnya.Apa tanggapan KPK? Direktur penyidik menegaskan, masa tahanan Imba belum selesai dan diperpanjang. "Silakan pakai hitungan waktu sendiri, KPK punya hitungan sendiri. Yang jelas pak Imba tidak dibebaskan karena masa tahananya diperpanjang," pungkas Ferry. (esy)

JAKARTA—Dengan alasan belum tuntasnya penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperpanjang lagi masa tahanan Wali Kota Manado


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News