Penahanan Walkot Manado Diperpanjang
Selasa, 17 Februari 2009 – 15:54 WIB
Ditanya soal perpanjangan tahanan, Humphrey mengaku belum menerima surat maupun pemberitahuan dari KPK. Menurut dia, harusnya masa tahanan Imba berakhir 11 Februari, karena itu pihaknya akan mengupayakan secara hukum agar tersangka kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006 tersebut dibebaskan. "Kami akan berupaya sedapat mungkin pak Imba dibebaskan, apalagi sesuai aturan hukum beliau sudah selesai masa tahanannya pada 11 Februari. Kalau cuma alasan mencari bukti tambahan, bukan berarti harus menahan pak Imba hari ini," tegasnya.Apa tanggapan KPK? Direktur penyidik menegaskan, masa tahanan Imba belum selesai dan diperpanjang. "Silakan pakai hitungan waktu sendiri, KPK punya hitungan sendiri. Yang jelas pak Imba tidak dibebaskan karena masa tahananya diperpanjang," pungkas Ferry. (esy)
Baca Juga:
JAKARTA—Dengan alasan belum tuntasnya penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperpanjang lagi masa tahanan Wali Kota Manado
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang