Penahanan Walkot Manado Diperpanjang
Selasa, 17 Februari 2009 – 15:54 WIB

Penahanan Walkot Manado Diperpanjang
Ditanya soal perpanjangan tahanan, Humphrey mengaku belum menerima surat maupun pemberitahuan dari KPK. Menurut dia, harusnya masa tahanan Imba berakhir 11 Februari, karena itu pihaknya akan mengupayakan secara hukum agar tersangka kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006 tersebut dibebaskan. "Kami akan berupaya sedapat mungkin pak Imba dibebaskan, apalagi sesuai aturan hukum beliau sudah selesai masa tahanannya pada 11 Februari. Kalau cuma alasan mencari bukti tambahan, bukan berarti harus menahan pak Imba hari ini," tegasnya.Apa tanggapan KPK? Direktur penyidik menegaskan, masa tahanan Imba belum selesai dan diperpanjang. "Silakan pakai hitungan waktu sendiri, KPK punya hitungan sendiri. Yang jelas pak Imba tidak dibebaskan karena masa tahananya diperpanjang," pungkas Ferry. (esy)
Baca Juga:
JAKARTA—Dengan alasan belum tuntasnya penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperpanjang lagi masa tahanan Wali Kota Manado
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga