Penahanan Wartawan Lingkungan Asal AS di Palangka Raya Dinilai Janggal
Seorang wartawan asal Amerika Serikat, Philip Jacobson telah ditangkap di Indonesia dengan tuduhan penyalahgunaan visa dan ditetapkan menjadi tersangka sejak Selasa kemarin (21/01).
Phillip pertama kali berurusan dengan petugas imigrasi pada 17 Desember 2019 di Palangka Raya, setelah sehari sebelumnya ia menghadiri rapat dengar pendapat antara DPRD Kalimantan Tengah dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.
Pria berusia 30 tahun tersebut adalah seorang editor untuk situs Mongabay yang banyak menyoroti masalah kerusakan lingkungan di dunia, termasuk di Indonesia.
Dari pernyataan Mongabay disebutkan ia ditangkap oleh petugas imigrasi yang datang ke tempat penginapannya dan mengambil paspornya.
Photo: Ia sedang berada di Palangka Raya untuk menghadiri pertemuan kelompok advokasi dengan DPRD. (Supplied, Mongabay)"Menjadi jelas kemudian seseorang telah memotret Jacobson di gedung DPRD dan melaporkannya ke imigrasi," tulis Mongabay.
Phillip seharusnya terbang keluar Indonesia sebelum Natal, tapi tanggal 9 Januari lalu ia mendapat surat resmi dari imigrasi Palangka Raya yang menyatakan dirinya menyalahi aturan visa.
Setelah menjadi tahanan kota, petugas imigrasi kembali mendatangi penginapannya, memintanya untuk mengemas barang-barangnya, kemudian menahannya.
Seorang wartawan asal Amerika Serikat, Philip Jacobson telah ditangkap di Indonesia dengan tuduhan penyalahgunaan visa dan ditetapkan menjadi tersangka sejak Selasa kemarin (21/01)
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
- Dunia Hari Ini: Assad Buka Suara Lebih dari Seminggu Setelah Digulingkan
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- Dunia Hari Ini: Warga Australia Keracunan Minuman Beralkohol di Fiji
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat