Penahanan Wartawan Lingkungan Asal AS di Palangka Raya Dinilai Janggal

Seorang wartawan asal Amerika Serikat, Philip Jacobson telah ditangkap di Indonesia dengan tuduhan penyalahgunaan visa dan ditetapkan menjadi tersangka sejak Selasa kemarin (21/01).
Phillip pertama kali berurusan dengan petugas imigrasi pada 17 Desember 2019 di Palangka Raya, setelah sehari sebelumnya ia menghadiri rapat dengar pendapat antara DPRD Kalimantan Tengah dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.
Pria berusia 30 tahun tersebut adalah seorang editor untuk situs Mongabay yang banyak menyoroti masalah kerusakan lingkungan di dunia, termasuk di Indonesia.
Dari pernyataan Mongabay disebutkan ia ditangkap oleh petugas imigrasi yang datang ke tempat penginapannya dan mengambil paspornya.
"Menjadi jelas kemudian seseorang telah memotret Jacobson di gedung DPRD dan melaporkannya ke imigrasi," tulis Mongabay.

Phillip seharusnya terbang keluar Indonesia sebelum Natal, tapi tanggal 9 Januari lalu ia mendapat surat resmi dari imigrasi Palangka Raya yang menyatakan dirinya menyalahi aturan visa.
Setelah menjadi tahanan kota, petugas imigrasi kembali mendatangi penginapannya, memintanya untuk mengemas barang-barangnya, kemudian menahannya.
Seorang wartawan asal Amerika Serikat, Philip Jacobson telah ditangkap di Indonesia dengan tuduhan penyalahgunaan visa dan ditetapkan menjadi tersangka sejak Selasa kemarin (21/01)
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang
- 'Jangan Takut': Konsolidasi Masyarakat Sipil Setelah Teror pada Tempo
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Krisis Telur, Sampai Terpaksa Impor
- Pemerintah Australia Umumkan Anggaran Baru, Ada Kaitannya dengan Migrasi