Penamaan Provinsi Kepulauan Bertentangan dengan UNCLOS
Rabu, 21 April 2010 – 18:46 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arif Havas Oegroseno menegaskan, penamaan provinsi kepulauan bertentangan dengan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-bangsa (United Nations Convention On The Law Of The Sea/UNCLOS) tahun 1982 yang diratifikasi menjadi UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang Ratifikasi UNCLOS 1982. Saat ini lanjutnya, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung dan Kepulauan Riau, memang diketahui menuntut pengakuan khusus sebagai provinsi kepulauan, disertai penganggaran yang juga khusus. Mereka mendesak revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
"Indonesia adalah negara kepulauan. Tidak ada provinsi yang tidak menjadi bagian kepulauan. Sumatera Utara bagian Sumatera yang mempunyai pulau-pulau, Sumatera adalah pulau. Nanggroe Aceh Darussalam juga bagian Sumatera yang mempunyai pulau-pulau," ujar Arif, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Gedung DPD Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/4).
Selain Arif, RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komite II DPD Djasarmen Purba (Kepulauan Riau) tersebut, juga hadir AA Oka Mahendra, mantan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Arif mengatakan, secara geografis semua provinsi di wilayah Indonesia adalah kepulauan. Karenanya, gagasan menyebut provinsi kepulauan itu menjadi pertanyaan. "Jika ada provinsi kepulauan, provinsi lain di negara kepulauan itu apa?" kritiknya.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arif Havas Oegroseno menegaskan, penamaan
BERITA TERKAIT
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap