Penambahan Bilik Suara Bisa dengan Kain
Jumat, 03 April 2009 – 20:27 WIB
SE tersebut juga meminta pemerintah kabupaten/kota agar memfasilitasi pengiriman dan memberikan bantuan pengawalan kotak suara dari TPS sampai dengan KPU kabupaten/kota, dengan memberdayakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), setelah berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Tanri pun menyebutkan, bahwa keluarnya SE Mendagri itu adalah atas permintaan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah mengambil solusi terkait perkiraan lamanya proses pencontrengan suara di bilik suara, yang berdampak bakal molornya waktu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret