Penambahan Bilik Suara Bisa dengan Kain

Penambahan Bilik Suara Bisa dengan Kain
Penambahan Bilik Suara Bisa dengan Kain
SE tersebut juga meminta pemerintah kabupaten/kota agar memfasilitasi pengiriman dan memberikan bantuan pengawalan kotak suara dari TPS sampai dengan KPU kabupaten/kota, dengan memberdayakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), setelah berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Tanri pun menyebutkan, bahwa keluarnya SE Mendagri itu adalah atas permintaan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary. (sam/JPNN)

JAKARTA – Pemerintah mengambil solusi terkait perkiraan lamanya proses pencontrengan suara di bilik suara, yang berdampak bakal molornya waktu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News