Penambahan Jabatan Fungsional Mendesak
Kamis, 15 Desember 2011 – 04:43 WIB
JAKARTA--Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-undangan (Kindang) Badan Kepegawaian Negara (BKN) S Kuspriyomurdono menegaskan, pengurangan jabatan struktural dan dialihkan ke fungsional mendesak dilakukan. Itupun tidak semua jabatan fungsional tapi difokuskan untuk yang spesifik saja. "Diharapkan agar permasalahan yang terjadi dalam pembinaan jabatan fungsional peneliti dan jabatan fungsional widyaiswara dapat dipecahkan melalui sosialisasi tersebut," ungkapnya.
"Kinerja pegawai lebih terukur melalui jabatan fungsional tertentu dibandingkan jabatan fungsional umum. Untuk itu, ke depan jabatan fungsional tertentu akan terus lebih diutamakan dan jabatan fungsional umum akan dikurangi," kata Kuspriyomurdono dalam keterangan persnya, Rabu (14/12).
Pembentukan jabatan fungsional tertentu, lanjutnya, bukan hanya sebagai sarana pembinaan PNS, tapi juga untuk penataan tugas yang lebih jelas bagi pegawai. Itu sebabnya, sosialisasi ke instansi pusat dan daerah terus digenjot BKN.
Baca Juga:
JAKARTA--Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-undangan (Kindang) Badan Kepegawaian Negara (BKN) S Kuspriyomurdono menegaskan, pengurangan jabatan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran