Penambahan Jabatan Fungsional Mendesak
Kamis, 15 Desember 2011 – 04:43 WIB

Penambahan Jabatan Fungsional Mendesak
JAKARTA--Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-undangan (Kindang) Badan Kepegawaian Negara (BKN) S Kuspriyomurdono menegaskan, pengurangan jabatan struktural dan dialihkan ke fungsional mendesak dilakukan. Itupun tidak semua jabatan fungsional tapi difokuskan untuk yang spesifik saja. "Diharapkan agar permasalahan yang terjadi dalam pembinaan jabatan fungsional peneliti dan jabatan fungsional widyaiswara dapat dipecahkan melalui sosialisasi tersebut," ungkapnya.
"Kinerja pegawai lebih terukur melalui jabatan fungsional tertentu dibandingkan jabatan fungsional umum. Untuk itu, ke depan jabatan fungsional tertentu akan terus lebih diutamakan dan jabatan fungsional umum akan dikurangi," kata Kuspriyomurdono dalam keterangan persnya, Rabu (14/12).
Pembentukan jabatan fungsional tertentu, lanjutnya, bukan hanya sebagai sarana pembinaan PNS, tapi juga untuk penataan tugas yang lebih jelas bagi pegawai. Itu sebabnya, sosialisasi ke instansi pusat dan daerah terus digenjot BKN.
Baca Juga:
JAKARTA--Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-undangan (Kindang) Badan Kepegawaian Negara (BKN) S Kuspriyomurdono menegaskan, pengurangan jabatan
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional