Penambahan Jabatan Fungsional Mendesak
Kamis, 15 Desember 2011 – 04:43 WIB
Sebelumnya Menteri PAN&RB Azwar Abubakar mengatakan, pemerintah akan mengurangi jabatan struktural dan memperbanyak tenaga fungsional. Langkah nyatanya adalah penghapusan pejabat eselon III dan IV.
"Cukup eselon satu dan dua saja di struktur organisasi PNS. Eselon III dan IV lebih ke tenaga fungsional. Ini agar setiap instansi memiliki PNS yang ahli di bidangnya dan bukan cuma jago di balik meja saja," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-undangan (Kindang) Badan Kepegawaian Negara (BKN) S Kuspriyomurdono menegaskan, pengurangan jabatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat