Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal

jpnn.com - JAKARTA - Wacana penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 kementerian penting mengacu pada dua hal mendasar.
Dua pertimbangan mendasar yang dimaksud Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman yakni pertimbangan komprehensif dan proporsional.
Hal ini penting agar kinerja kementerian lembaga yang dibuat efektif, serta tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) kementerian lembaga itu tidak tumpang tindih.
“Efektivitas lembaga itu harus tetap menjadi acuan dalam mempertimbangkan jumlah kementerian lembaga,” ujar Aminurokhman dalam keterangannya, Rabu (15/5).
Dia menegaskan wacana penambahan jumlah kementerian harus didasarkan pada kebutuhan pemerintah itu sendiri.
“Berkaitan dengan rencana kementerian lembaga yang dibentuk ini harus didasarkan pada kebutuhan pemerintah itu sendiri,” ucapnya.
Menurut dia, presiden terpilih yang paling mengetahui tujuan dari penambahan jumlah kementerian lembaga tersebut dilakukan guna mengejawantahkan visi-misi yang diusungnya.
“Untuk mewujudkan visi-misi itu kan presiden yang lebih tahu ya, kementerian dan lembaga apa saja yang akan dibentuk,” ucapnya.
Wacana penambahan jumlah kementerian di kepemimpinan Prabowo penting mengacu dua pertimbangan ini.
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Prabowo Tak Targetkan Angka untuk Tarif Impor Trump, Asalkan Diturunkan
- Langkah Prabowo Dinilai Jadi Pemantik Sentimen Positif IHSG
- IHSG Menghijau, Pakar Nilai Investor Optimistis dengan Kebijakan Prabowo