Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal

jpnn.com - JAKARTA - Wacana penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 kementerian penting mengacu pada dua hal mendasar.
Dua pertimbangan mendasar yang dimaksud Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman yakni pertimbangan komprehensif dan proporsional.
Hal ini penting agar kinerja kementerian lembaga yang dibuat efektif, serta tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) kementerian lembaga itu tidak tumpang tindih.
“Efektivitas lembaga itu harus tetap menjadi acuan dalam mempertimbangkan jumlah kementerian lembaga,” ujar Aminurokhman dalam keterangannya, Rabu (15/5).
Dia menegaskan wacana penambahan jumlah kementerian harus didasarkan pada kebutuhan pemerintah itu sendiri.
“Berkaitan dengan rencana kementerian lembaga yang dibentuk ini harus didasarkan pada kebutuhan pemerintah itu sendiri,” ucapnya.
Menurut dia, presiden terpilih yang paling mengetahui tujuan dari penambahan jumlah kementerian lembaga tersebut dilakukan guna mengejawantahkan visi-misi yang diusungnya.
“Untuk mewujudkan visi-misi itu kan presiden yang lebih tahu ya, kementerian dan lembaga apa saja yang akan dibentuk,” ucapnya.
Wacana penambahan jumlah kementerian di kepemimpinan Prabowo penting mengacu dua pertimbangan ini.
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan
- Blusukan di Bekasi, Prabowo Buka Puasa Bareng Korban Banjir
- Bersepatu Bot, Prabowo Datangi Korban Banjir di Bekasi, Lihat
- Prabowo Penuhi Unsur Keterbukaan saat Bertemu Konglomerat, Beda dengan Jokowi yang Tertutup
- Peneliti Apresiasi Kebijakan Ekonomi Prabowo, tetapi Masih Perlu Dioptimalkan
- Honorer Kecewa Berat, Ajukan 6 Tuntutan kepada MenPAN-RB dan DPR