Penambahan Pos Penyekatan PPKM Darurat, Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup

Penambahan Pos Penyekatan PPKM Darurat, Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup
Pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Jakarta Timur yang memberlakukan sistem buka tutup, Kamis (15/7/2021) Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Polda Metro Jaya menambah 25 titik pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga selama PPKM Darurat.

Total ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jadetabek.

Salah satu pos penyekatan yang baru ditambah ialah di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Jakarta Timur.

Dari pantauan JPNN.com di lokasi, petugas memberlakukan sistem buka tutup pos penyekatan bagi pengendara yang melintas.

Kepala Bagian Operasional Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali mengatakan pemberlakuan sistem buka tutup itu guna untuk memudahkan ambulans dan para pekerja sektor esensial dan kritikal melintas.

"Kami akan lakukan seleksi ketat, artinya, Jalan Basuki Rahmat menuju underpass akan kami tutup dan hanya boleh dilewati dokter perawat, darurat, logistik kemudian ambulans," kata AKBP Karosekali di lokasi, Kamis (15/7).

Dia menjelaskan dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, petugas sudah melakukan seleksi dan mengizinkan para pekerja sektor esensial dan kritikal untuk melintas.

"Kalau pukul sepuluh siang esensial dan kritikal tentu sudah jarang sekali. Kami akan membantu tenaga kesehatan, logistik, oksigen, dan ambulans. Kalau yang lain mohon kerjasamanya," sambungnya.

Petugas pos penyekatan yang baru ditambah memberlakukan sistem buka tutup untuk memudahkan tenaga kesehatan dan pekerja sektor esensial dan kritikal untuk melintas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News