Penambahan RUU Bikin Beban Legislasi Kian Berat
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Dimyati Natakusumah mengatakan, ada 70 buah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedianya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR tahun 2013. Namun terjadi penambahan RUU menjadi 75 buah setelah Baleg melakukan koordinasi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin.
"Dalam pelaksanaan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2013, Baleg telah menerima pengajuan usulan penambahan beberapa RUU dari komisi, anggota DPR, dan pemerintah untuk dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas tahun 2013," ujar Dimyati, saat membacakan laporan Baleg dalam rapat paripurna, DPR, Jakarta, Selasa (20/8).
Ia menjelaskan, beberapa usulan tambahan RUU adalah RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia dan RUU tentang Hukum Disiplin Militer. Keduanya merupakan RUU yang diusulkan Komisi I DPR.
Politikus PPP itu mengatakan RUU tentang perubahan atas UU nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang merupakan usulan lima orang anggota DPR.
Lalu sambung Dimyati, RUU tentang perubahan atas UU nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang merupakan usulan delapan anggota DPR dan RUU tentang Hak Cipta yang merupakan usulan Pemerintah.
Pada 9 Juli 2013, Baleg telah melakukan rapat kerja dengan menkumham untuk menindaklanjuti usulan lima RUU itu. Saat itu mereka mendapat beberapa kesepakatan.
Dimyati menambahkkan, kesepakatan yang tercapai antara lain RUU RTRI disetujui menjadi tambahan Prolegnas prioritas tahun 2013 dan menjadi usulan Komisi I, RUU tentang Hukum disiplin Militer menjadi tambahan Prolegnas RUU prioritas tahun 2013 usulan Komisi I.
Selain itu, lanjut Dimyati, RUU tentang perubahan atas UU nomor 5 tahun 1999 tentang BPK disetujui menjadi tambahan prolegnas prioritas 2013 usulan Baleg DPR. RUU tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat disetujui masuk dalam prolegnas prioritas 2013 usulan Baleg, dan RUU tentang Hak Cipta disetujui sebagai usulan Pemerintah.
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Dimyati Natakusumah mengatakan, ada 70 buah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedianya masuk dalam
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024