Penambahan RUU Bikin Beban Legislasi Kian Berat
Selasa, 20 Agustus 2013 – 18:48 WIB
Menurut dia, dengan disetujuinya usulan RUU itu maka Prolegnas Prioritas tahun 2013 mengalami perubahan dari yang semula berjumlah 70 RUU dan lima daftar RUU Kumulatif terbuka menjadi 75 RUU dan 5 daftar RUU Kumulatif Terbuka.
Baca Juga:
Dengan tambahan itu lanjut Dimyati, beban legislasi tahun 2013 akan bertambah berat. Karena itu Baleg mengharapkan dukungan dari pimpinan DPR, pimpinan komisi, dan pimpinan fraksi agar penambahan Prolegnas dapat direalisasikan sesuai rencana. "Sehingga dapat menjadi sumbangan penting dalam peningkatan kinerja DPR," katanya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Dimyati Natakusumah mengatakan, ada 70 buah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedianya masuk dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online