Penambahan RUU Bikin Beban Legislasi Kian Berat
Selasa, 20 Agustus 2013 – 18:48 WIB

Penambahan RUU Bikin Beban Legislasi Kian Berat
Menurut dia, dengan disetujuinya usulan RUU itu maka Prolegnas Prioritas tahun 2013 mengalami perubahan dari yang semula berjumlah 70 RUU dan lima daftar RUU Kumulatif terbuka menjadi 75 RUU dan 5 daftar RUU Kumulatif Terbuka.
Baca Juga:
Dengan tambahan itu lanjut Dimyati, beban legislasi tahun 2013 akan bertambah berat. Karena itu Baleg mengharapkan dukungan dari pimpinan DPR, pimpinan komisi, dan pimpinan fraksi agar penambahan Prolegnas dapat direalisasikan sesuai rencana. "Sehingga dapat menjadi sumbangan penting dalam peningkatan kinerja DPR," katanya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Dimyati Natakusumah mengatakan, ada 70 buah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedianya masuk dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PIK Nite Run 2025 Bakal Ukir Sejarah, Gabungkan Olahraga, Hiburan & Komunitas
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Warga Kampung Sawah Bakal Geruduk Hotel Kartika One jika Bersikeras Buka Gerai Miras
- Prabowo Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar