Penambahan Usia Pensiun Jadi Beban
Rabu, 06 Juni 2012 – 09:12 WIB
Sebelumnya, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB), Eko Prasojo mengatakan, perpanjangan usia pensiun ini tidak otomatis membuat postur belanja pegawai melonjak. “Melalui perbaikan menyeluruh, saya rasa tak ada dampaknya pada peningkatan anggaran belanja pegawai,” ujar Eko.
Selama ini, tanpa ada perpanjangan usia pensiun PNS anggaran belanja pegawai cukup besar dalam postur APBN. Perpanjangan usia pensiun ini juga berdampak pada tidak terlalu sering menggelar seleksi penerimaan CPNS baru. PNS-PNS pada seluruh lini jabatan diharapkan bisa bekerja lebih lama. Apalagi pemerintah melalui Kemen PAN-RB saat ini benar-benar ketat dalam mengabulkan usulan permintaan CPNS baru yang diajukan pemerintah daerah maupun pusat.
Dasar penambahan usia pensiun PNS ini mengacu pada rata-rata usia pensiun PNS di beberapa negara yang mencapai 60-62 tahun. Selain itu, juga karena angka hidup masyarakat meningkat. Pengesahan RUU ASN ini sepertinya tidak akan menemui ganjalan. Sebab wakil rakyat di Senayan menyatakan setuju asalkan aturan ini berdampak positif terhadap kinerja aparatur sipil negara. (rei/jpnn)
PALEMBANG – Masa kerja pegawai negeri sipil (PNS) akan bertambah dua tahun. Peraturan ini masih dalam penggodokan tingkat pusat. Jika terealisasi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru