Penambang Bauksit Ilegal Beroperasi Lagi di Pulau Koyang

Penambang Bauksit Ilegal Beroperasi Lagi di Pulau Koyang
Penambang Bauksit Ilegal Beroperasi Lagi di Pulau Koyang
TANJUNGPINANG - Aktivitas penambangan ilegal (illegal mining) bauksit oleh PT Citra Sahaja Setia (CSS) di Pulau Koyang, Bintan masih berlangsung. Beberapa waktu lalu, PT CSS membawa bauksit ilegal dari Pulau Koyang tersebut ke Mantang untuk dijual ke pembeli.

Padahal pada 14 September 2012 lalu, puluhan anggota Polres Bintan bersama satu pleton satuan Brimob Polda Kepri, menghentikan dan menyegel aset tambang ilegal PT CSS. "Ya, dulu kita tahu mereka menambang tapi tak ada izin. Kalau mereka menambang lagi, saya tidak tahu. Berhubung Sabtu (2/3) hari libur, saya dan staf akan mengecek ke sana," ujar Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertambangan dan Energi Bintan, Yanti, dikonfirmasi Batam Pos terkait aktivitas tambang ilegal tersebut, Jumat (1/3).

Sumber Batam Pos menyebut Kiki Abdurrahman dan Paulus Stefandy, pengusaha asal Jakarta yang menggerakkan PT CSS, memiliki pengaruh dan uang. Sehingga, penambangan ilegal di pulau bekas aktivitas PT Aneka Tambang (Antam) tersebut, bisa berjalan mulus.

Saat hal itu ditanyakan ke Yanti, ia tak menafikannya. "Ya, memang saya pernah dengar nama mereka. Tapi, natilah ya saya cek," ucap Yanti.

TANJUNGPINANG - Aktivitas penambangan ilegal (illegal mining) bauksit oleh PT Citra Sahaja Setia (CSS) di Pulau Koyang, Bintan masih berlangsung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News