Penambang Bauksit Ilegal Beroperasi Lagi di Pulau Koyang
Sabtu, 02 Maret 2013 – 11:44 WIB
TANJUNGPINANG - Aktivitas penambangan ilegal (illegal mining) bauksit oleh PT Citra Sahaja Setia (CSS) di Pulau Koyang, Bintan masih berlangsung. Beberapa waktu lalu, PT CSS membawa bauksit ilegal dari Pulau Koyang tersebut ke Mantang untuk dijual ke pembeli. Saat hal itu ditanyakan ke Yanti, ia tak menafikannya. "Ya, memang saya pernah dengar nama mereka. Tapi, natilah ya saya cek," ucap Yanti.
Padahal pada 14 September 2012 lalu, puluhan anggota Polres Bintan bersama satu pleton satuan Brimob Polda Kepri, menghentikan dan menyegel aset tambang ilegal PT CSS. "Ya, dulu kita tahu mereka menambang tapi tak ada izin. Kalau mereka menambang lagi, saya tidak tahu. Berhubung Sabtu (2/3) hari libur, saya dan staf akan mengecek ke sana," ujar Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertambangan dan Energi Bintan, Yanti, dikonfirmasi Batam Pos terkait aktivitas tambang ilegal tersebut, Jumat (1/3).
Sumber Batam Pos menyebut Kiki Abdurrahman dan Paulus Stefandy, pengusaha asal Jakarta yang menggerakkan PT CSS, memiliki pengaruh dan uang. Sehingga, penambangan ilegal di pulau bekas aktivitas PT Aneka Tambang (Antam) tersebut, bisa berjalan mulus.
Baca Juga:
TANJUNGPINANG - Aktivitas penambangan ilegal (illegal mining) bauksit oleh PT Citra Sahaja Setia (CSS) di Pulau Koyang, Bintan masih berlangsung.
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel