Penambang Bauksit Ilegal Beroperasi Lagi di Pulau Koyang
Sabtu, 02 Maret 2013 – 11:44 WIB
Kiki Abdurrahman yang dihubungi ke ponselnya mengaku kaget karena wartawan tahu nomor ponselnya. "Kok jauh sekali Anda menghubungi saya," ujarnya.
Baca Juga:
Modus operandi penambangan ilegal tersebut dengan membawa bauksit ke pelabuhan Danpac Resources di Mantang untuk dijual ke pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dengan harga USD 12 dolar per metrik ton. Tujuan dibawa ke Mantang, untuk mengelabui petugas dan masyarakat setempat, seolah-olah bauksit itu dari pelabuhan Danpac Resources.
Sementara Paulus Stefandy yang dihubungi Batam Pos melalui sambungan telepon tak mau menjawab. Saat dikirim SMS untuk konfirmasi pertanyaan, Paulus juga tak merespon.
Sumber Batam Pos menyebutkan, PT CSS dalam memuluskan aktivitas pertambangannya Pulau Koyang dengan melibatkan negosiator Ketua DPRD Bintan, Lamen Sarihi. Ada tiga kali pertemuan, dua kali di Jakarta dan sekali di Batam antara penghujung 2012 dan awal tahun 2013.
TANJUNGPINANG - Aktivitas penambangan ilegal (illegal mining) bauksit oleh PT Citra Sahaja Setia (CSS) di Pulau Koyang, Bintan masih berlangsung.
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang