Penambang Bauksit Ilegal Beroperasi Lagi di Pulau Koyang
Sabtu, 02 Maret 2013 – 11:44 WIB

Penambang Bauksit Ilegal Beroperasi Lagi di Pulau Koyang
Kiki Abdurrahman yang dihubungi ke ponselnya mengaku kaget karena wartawan tahu nomor ponselnya. "Kok jauh sekali Anda menghubungi saya," ujarnya.
Baca Juga:
Modus operandi penambangan ilegal tersebut dengan membawa bauksit ke pelabuhan Danpac Resources di Mantang untuk dijual ke pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dengan harga USD 12 dolar per metrik ton. Tujuan dibawa ke Mantang, untuk mengelabui petugas dan masyarakat setempat, seolah-olah bauksit itu dari pelabuhan Danpac Resources.
Sementara Paulus Stefandy yang dihubungi Batam Pos melalui sambungan telepon tak mau menjawab. Saat dikirim SMS untuk konfirmasi pertanyaan, Paulus juga tak merespon.
Sumber Batam Pos menyebutkan, PT CSS dalam memuluskan aktivitas pertambangannya Pulau Koyang dengan melibatkan negosiator Ketua DPRD Bintan, Lamen Sarihi. Ada tiga kali pertemuan, dua kali di Jakarta dan sekali di Batam antara penghujung 2012 dan awal tahun 2013.
TANJUNGPINANG - Aktivitas penambangan ilegal (illegal mining) bauksit oleh PT Citra Sahaja Setia (CSS) di Pulau Koyang, Bintan masih berlangsung.
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki