Penambang di Mimika Ditemukan Gunakan Merkuri
Sabtu, 28 April 2012 – 00:47 WIB
TIMIKA - Pendulang di daerah pesisir pantai Kabupaten Mimika, tepatnya di Kampung Umar Ararau, Distrik Mimika Barat Jauh, dan Kampung Kipia, Pronggo dan Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, ditengarai banyak yang masih menggunakan zat berbahaya berupa merkuci untuk memisahkan emas dari bebatuan atau pasir.
Kasus tersebut terungkap ketika petugas dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Mimika melalui Bidang Bina Pertambangan Umum (PU), melakukan pengawasan terhadap pertambangan rakyat atau pendulang tradisional di wilayah dua distrik tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Distamben Mimika, Philipus Kehek melalui Kepala Bidang Bina PU, J. Deda kepada Radar Timika (JPNN Group) di ruang kerjanya.
Kata Deda, saat petugas Distamben melakukan pengawasan di lapangan pada tanggal 14 hingga 18 April 2012 lalu, pengusaha-pengusaha emas yang saat itu berada di lokasi pendulangan, langsung kabur ketika mengetahui pihaknya sedang melakukan pengawasan. Para pengusaha tersebut menurutnya kabur diduga dengan membawa zat berbahaya itu. Namun sebagian kecil merkuri milik pengusaha tertinggal, sehingga diamankan petugas Distamben sebagai barang bukti.
TIMIKA - Pendulang di daerah pesisir pantai Kabupaten Mimika, tepatnya di Kampung Umar Ararau, Distrik Mimika Barat Jauh, dan Kampung Kipia, Pronggo
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut