Penambang di Mimika Ditemukan Gunakan Merkuri
Sabtu, 28 April 2012 – 00:47 WIB
Deda yang didampingi Kasie Pengamatan Teknis K3 Pertambangan, Andi Surahman, mengatakan berdasarkan laporan dari warga setempat, penggunaan merkuri di kalangan pendulang setempat sudah berlangsung cukup lama.
Baca Juga:
Dimana untuk Distrik Mimika Barat Jauh, kata dia, penggunaan merkuri sudah berlangsung sejak tahun 2007 sampai sekarang. Sementara Distrik Mimika Barat Tengah, khususnya Kampung Kipia, penggunaan merkuri oleh pendulang setempat sejak tahun 2010 hingga sekarang.
Berdasarkan laporan warga, lanjut Deda, pemasok merkuri adalah oknum pengusaha dari Timika yang datang menjual kepada warga setempat dengan harga Rp10 ribu per cc merkuri. Dimana biaya merkuri tersebut langsung dipotong dengan emas para pendulang.
“Pengusaha ini mereka langsung potong biaya merkuri ini, karena pengusaha itu tidak mau membeli emas kotor atau yang belum dipisahkan dari pasir. Jadi pendulang itu terpaksa harus membeli merkuri,” ungkap Deda yang juga mantan Kadistrik ini.
Akibatnya, lanjut Deda, para pendulang terpaksa harus menggunakan merkuri. Sehubungan dengan adanya penggunaan itu, lanjut dia, laporan dari kepala kampung di sana dampaknya mulai dirasakan warga setempat. Diantaranya, menurut laporan dari kepala kampung, akibat penggunaan merkuri tersebut mengakibatkan dua anak yang lahir, cacat.
TIMIKA - Pendulang di daerah pesisir pantai Kabupaten Mimika, tepatnya di Kampung Umar Ararau, Distrik Mimika Barat Jauh, dan Kampung Kipia, Pronggo
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas