Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Terancam Denda Rp 100 Miliar

Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Terancam Denda Rp 100 Miliar
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy memperlihatkan seorang terduga pelaku operator alat berat yang ditangkap saat menambang emas di kawasan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, saat diamankan di Unit Jatanras Polres Aceh Barat di kawasan Meureubo, Aceh Barat, Rabu (27/12/2023). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

“Terduga pelaku AS terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ujar Iptu Fachmi Suciandy. (antara/jpnn)


Aparat kepolisian di Aceh Barat menangkap seorang pelaku penambamg emas ilegal berinisial AS.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News