Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Terancam Denda Rp 100 Miliar
Rabu, 27 Desember 2023 – 18:00 WIB
“Terduga pelaku AS terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ujar Iptu Fachmi Suciandy. (antara/jpnn)
Aparat kepolisian di Aceh Barat menangkap seorang pelaku penambamg emas ilegal berinisial AS.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!