Penambang Ilegal Asal China Divonis Bebas, Menteri Bahlil Pastikan Ajukan Kasasi

Penambang Ilegal Asal China Divonis Bebas, Menteri Bahlil Pastikan Ajukan Kasasi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.)

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengaku kaget atas vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Pontianak terhadap warga negara China dalam kasus dugaan penambangan ilegal. 

Menteri Bahlil segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis bebas yang diberikan PT Pontianak itu.

"Kami naik ke kasasi. Bukan didiamkan barang ini, saya juga kaget. Karena ini muruah negara dan kita tidak ingin seperti ini terus," katanya di Jakarta, Senin (3/2).

"Sekarang dengan keputusan dia (warga negara China) bebas, kami naik banding ke kasasi. Dan tidak apa-apa kita buka saja, mau pakai undang-undang apa pun kita laporkan di aparat penegak hukum lain, silakan kami terbuka," ungkapnya.

Menteri Bahlil menyatakan kasus tersebut tidak bisa ditoleransi. "Karena bagi saya, tidak bisa ditoleransi yang begini-begini. Nyata-nyata membuat pelanggaran masa' kemudian mendapatkan hukuman yang seringan itu? Tidak fair," katanya.

Menurut dia, pihak yang menangkap WN China dalam kasus dugaan penambangan ilegal adalah Kementerian ESDM. Dia menegaskan memang warga negara China tersebut melakukan pelanggaran.

"Menyangkut dengan vonis bebas, saya pun tidak suka dengarnya. Saya kaget juga kenapa bisa divonis bebas, karena yang menangkap waktu itu adalah Pak Inspektur Jenderal," katanya.

"Jadi, itu di area yang ada Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi dilakukan (penambangan) ilegal oleh pihak lain. Dan yang menyidik itu adalah pihak dari Kementerian ESDM," katanya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan mengajukan kasasi atas vonis bebas WNA China dalam kasus dugaan penambangan ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News