Penambang Ilegal Asal China Divonis Bebas, Menteri Bahlil Pastikan Ajukan Kasasi

Penambang Ilegal Asal China Divonis Bebas, Menteri Bahlil Pastikan Ajukan Kasasi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.)

Yu Hao yang didakwa melakukan penambangan tanpa izin pada Februari-Mei 2024 di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Perbuatan WNA asal China itu diduga merugikan negara hingga Rp 1.020.622.071.358,00 (Rp 1,02 triliun) akibat hilangnya cadangan emas sebanyak 774,274.26 gram (774,27 kilogram) dan perak 937,702.39 gram (937,7 kilogram). (antara/jpnn)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan mengajukan kasasi atas vonis bebas WNA China dalam kasus dugaan penambangan ilegal.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News