Penambang Ilegal Catut Tiga Jenderal TNI-Polri, Kodam Mulawarman Langsung Bergerak
Sabtu, 26 Maret 2022 – 20:59 WIB

Kodam VI Mulawarman menghentikan operasi pertambangan ilegal di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Samboja, Kalimantan Timur. Foto : Penerangan Kodam VI Mulawarman.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sepuluh unit excavator, tiga unit buldoser, serta tujuh unit truk.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pemilik lahan seluas 3,4 hektare tersebut adalah M, koordinator di lapangan adalah RW, sedangkan pemilik modal adalah A dan M.
Kasus penambangan ilegal ini selanjutnya akan diserahkan dan diproses Balai Gakkum KLHK Provinsi Kaltim.
"Terhadap kasus ini Kodam VI Mulawarman akan mengawal kasusnya sampai dengan tuntas," pungkas dia. (mcr14/jpnn)
Kodam VI Mulawarman memastikan bakal mengawal kasus penambangan ilegal di kawasan IKN sampai tuntas.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Jabat Kapolda Kaltim, Brigjen Endar Priantoro Usung Jargon Polisi ETAM
- 2 Penambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Ini Peran Mereka
- Polres Tarakan Diserang Oknum TNI, Kapolda dan Pangdam Langsung Angkat Bicara
- Rocky Gerung Berikan Saran untuk Jokowi agar Gibran Punya Tempat Sendiri
- Benarkah Prabowo Melanjutkan Program Jokowi? Nih Jawabannya
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN