Penambang Ilegal Catut Tiga Jenderal TNI-Polri, Kodam Mulawarman Langsung Bergerak
Sabtu, 26 Maret 2022 – 20:59 WIB
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sepuluh unit excavator, tiga unit buldoser, serta tujuh unit truk.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pemilik lahan seluas 3,4 hektare tersebut adalah M, koordinator di lapangan adalah RW, sedangkan pemilik modal adalah A dan M.
Kasus penambangan ilegal ini selanjutnya akan diserahkan dan diproses Balai Gakkum KLHK Provinsi Kaltim.
"Terhadap kasus ini Kodam VI Mulawarman akan mengawal kasusnya sampai dengan tuntas," pungkas dia. (mcr14/jpnn)
Kodam VI Mulawarman memastikan bakal mengawal kasus penambangan ilegal di kawasan IKN sampai tuntas.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- KMHDI Nilai IKN Simbol Pemerataan Ekonomi Indonesia yang Harus Dilanjutkan
- Teknologi Inovatif Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Padi di Lahan Sulfat Masam
- Hardjuno Wiwoho: Upacara 17 Agustus di IKN Musti Jadi Titik Awal Perbaikan Hukum di Indonesia
- Bambang: Prabowo dan Jokowi Berkomitmen Melanjutkan Pembangunan IKN Nusantara
- Wapres Ma'ruf Amin: IKN akan Menjadi Salah Satu Ibu Kota Terbaik di Dunia
- Jokowi Klaim Air Melimpah dan Listrik Oke di IKN