Penambang Liar Terobos Garis Polisi, Bareskrim Minta Polda Kalsel Bertindak
Selasa, 01 Maret 2022 – 19:09 WIB

Bareskrim Polri minta Polda Kalsel menindak penambang liar yang terobos garis polisi. Ilustasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain menghambat jalannya operasional perusahaan, penambang ilegal juga dinilai menyebabkan gangguan keamanan bagi masyarakat sekitar, memicu konflik sosial, dan merusak lingkungan.
"Berdasarkan hal-hal, dimohon bantuan (Bareskrim) untuk melakukan upaya penertiban atas kegiatan tambang ilegal di wilayah IUP Anzawara," kata Ridwan dalam surat tersebut. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri meminta Polda Kalsel menindak tegas aktivitas penambang liar yang menerobos garis polisi.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya