Penambang Makin Liar Satpol PP Tak Berkutik

Penambang Makin Liar Satpol PP Tak Berkutik
Penambang Makin Liar Satpol PP Tak Berkutik

jpnn.com - BLITAR – Minimnya tindakan aparat dan lemahnya pengawasan Pemerintah Kabupaten Blitar membuat penambang pasir yang beroperasi di aliran Sungai Brantas, khususnya di Kecamatan Wonodadi, kian marak. Padahal, penambangan oleh warga sekitar lokasi tidak berizin dan melanggar aturan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar Toha Mashuri membenarkan soal maraknya penambangan pasir di lokasi tersebut (Sungai Brantas). Meski demikian, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Dia berdalih bahwa Sungai Brantas merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

’’Karena tidak memiliki kewenangan, kami masih menunggu pemprov terkait dengan penindakan,’’ ungkapnya.

Kendati demikian, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemprov mengenai aktivitas penambang pasir di Sungai Brantas tersebut. Tetapi, sampai sekarang belum ada informasi dari pemprov. Menurut Toha, pihaknya masih menunggu keputusan pemprov. ’’Kami tidak bisa bertindak sendiri,’’ ujarnya.

Hanya, sebelum ada tindakan, pihaknya lebih dulu membina penambang pasir di lokasi tersebut. Namun, pembinaan tersebut berupa pendekatan persuasif. Mereka juga melayangkan surat peringatan kepada kepala desa setempat, tetapi tidak berhasil. Indikasinya, hingga sekarang praktik penambang pasir mekanik masih berlangsung, bahkan kian nekat. Yakni, menyedot pasir di tengah sungai. ’’Dulu pernah kami bina, tetapi mereka tetap beroperasi,’’ keluhnya.

Berdasar informasi yang dihimpun koran ini, penambangan pasir mekanik di Desa Gandekan sudah berlangsung lebih dari dua tahun. Meski ada tindakan oleh aparat, mereka (penambang pasir, Red) tidak pernah jera alias kembali beroperasi ketika tidak ada razia. Setiap hari ada sekitar lima diesel yang menyedot pasir di lokasi tersebut. Pasir hasil sedotan itu diangkut sekitar 25 truk per hari. (ful/ziz/JPNN/c19/bh)


BLITAR – Minimnya tindakan aparat dan lemahnya pengawasan Pemerintah Kabupaten Blitar membuat penambang pasir yang beroperasi di aliran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News