Penambang Pasir untuk Kualanamu Harus Ada Izin
Rabu, 25 Mei 2011 – 06:27 WIB
Pernyataan Doni menanggapi keterangan Kepala Satuan kerja (Satker) Bandara Kualanamu, Darpin Sinaga yang menjelaskan bahwa progres pengerjaan sisi udara (sektor publik) sudah mencapai 80,5 persen. Sedangkan progres sisi darat (sektor privat) baru 64 persen.
Tetapi, lanjut Darpin, pihaknya mengalami kendalan karena pasokan material berupa pasir untuk runway (landasan pacu) bermasalah sehingga proses pembangunan terhenti sejenak. Pasalnya, lokasi penambangan pasir ditutup Pemkab setempat. “Hampir sepekan ini tidak ada kegiatan pengerjaan runway,” ungkap Darpin Sinaga. Penutupan lokasi penambangan pasir ditutup karena penambang pasir belum memiliki izin galian C. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memahami sikap Pemkab Deliserdang yang menghentikan penambangan pasir yang dipakai untuk menguruk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel